LAMPIRAN PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 13 TAHUN 2007
TANGGAL 17 APRIL 2007
TENTANG
STANDAR KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 13 TAHUN 2007
TANGGAL 17 APRIL 2007
TENTANG
STANDAR KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
A.KUALIFIKASI
Kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah terdiri atas Kualifi-kasi Umum, dan Kualifikasi Khusus.
1.Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalahsebagai berikut:
a.Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau di-ploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkepen-didikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
b.Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusiasetinggi-tingginya 56 tahun;
c.Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-ma-sing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal(TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
d.Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pe-
gawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetara-kan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
2.Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah meliputi:
a.Kepala Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA)adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru TK/RA;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA;dan
3)Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
b.Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru SD/MI;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI;dan
3)Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
c.Kepala Sekolah Menengah Pertama/ MadrasahTsanawiyah (SMP/MTs) adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru SMP/MTs;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTs;dan
3)Memiliki sertifikat kepala SMP/MTs yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
d.Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
(SMA/MA) adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru SMA/MA;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA;dan
3)Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
e.Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah AliyahKejuruan (SMK/MAK) adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru SMK/MAK;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMK/MAK; dan
3)Memiliki sertifikat kepala SMK/MAK yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
f.Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah MenengahPertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas LuarBiasa (SDLB/SMPLB/SMALB) adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru pada satuan pendidikanSDLB/SMPLB/SMALB;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan
3)Memiliki sertifikat kepala SDLB/SMPLB/SMALByang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkanPemerintah.
g.Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri adalah sebagaiberikut:
1)Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahunsebagai kepala sekolah;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru padasalah satu satuan pendidikan; dan
3)Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
B.KOMPETENSI
DIMENSIKOMPETENSI
KOMPETENSI
1. Kepribadian
1.1Berakhlak mulia, mengembang-kan budaya dan tradisi akhlakmulia, dan menjadi teladanakhlak mulia bagi komunitas disekolah/madrasah.
1.2Memiliki integritas kepribadiansebagai pemimpin.
1.3Memiliki keinginan yang kuatdalam pengembangan diri se-bagai kepala sekolah/madrasah.
1.4Bersikap terbuka dalam melak-sanakan tugas pokok dan fungsi.
1.5Mengendalikan diri dalam meng-hadapi masalah dalam pekerjaansebagai kepala sekolah/ madra-sah.
1.6Memiliki bakat dan minat jabatansebagai pemimpin pendidikan.
2. Manajerial
2.1Menyusun perencanaan seko-lah/madrasah untuk berbagai
tingkatan perencanaan.
2.2Mengembangkan organisasi se-kolah/madrasah sesuai dengankebutuhan.
2.3Memimpin sekolah/madrasahdalam rangka pendayagunaansumber daya sekolah/ madrasahsecara optimal.
2.4Mengelola perubahan danpengembangan sekolah/madra-sah menuju organisasi pembela-jar yang efektif.
2.5.Menciptakan budaya dan iklimsekolah/ madrasah yang kon-dusif dan inovatif bagi pembela-jaran peserta didik.
2.6Mengelola guru dan staf dalamrangka pendayagunaan sumberdaya manusia secara optimal.
2.7Mengelola sarana dan prasaranasekolah/ madrasah dalamrangka pendayagunaan secaraoptimal.
2.8Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat da-lam rangka pencarian dukungan
ide, sumber belajar, dan pembia-yaan sekolah/ madrasah.
2.9Mengelola peserta didik dalamrangka penerimaan peserta di-dik baru, dan penempatan danpengembangan kapasitas pe-serta didik.
2.10Mengelola pengembangan kuri-kulum dan kegiatan pembela-jaran sesuai dengan arah dantujuan pendidikan nasional.
2.11Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsippengelolaan yang akuntabel,transparan, dan efisien.
2.12Mengelola ketatausahaan seko-lah/madrasah dalam mendu-kung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
2.13Mengelola unit layanan khusussekolah/ madrasah dalam men-dukung kegiatan pembelajarandan kegiatan peserta didik disekolah/madrasah.
2.14Mengelola sistem informasi se-kolah/madrasah dalam mendu-kung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
2.15Memanfaatkan kemajuanteknologi informasi bagi pe-ningkatan pembelajaran danmanajemen sekolah/madra-sah.
2.16Melakukan monitoring, eva-luasi, dan pelaporan pelaksa-naan program kegiatan seko-lah/ madrasah dengan prose-dur yang tepat, serta meren-canakan tindak lanjutnya.
3. Kewirausahaan
3.1Menciptakan inovasi yangberguna bagi pengembangansekolah/madrasah.
3.2Bekerja keras untuk mencapaikeberhasilan sekolah/madra-sah sebagai organisasi pem-belajar yang efektif.
3.3Memiliki motivasi yang kuatuntuk sukses dalam melaksa-nakan tugas pokok dan fung-sinya sebagai pemimpin seko-lah/madrasah.
3.4Pantang menyerah dan selalumencari solusi terbaik dalammenghadapi kendala yang
dihadapi sekolah/madrasah.
3.5Memiliki naluri kewirausahaandalam mengelola kegiatan pro-duksi/jasa sekolah/madrasahsebagai sumber belajar pesertadidik.
4. Supervisi
4.1Merencanakan program super-visi akademik dalam rangka pe-ningkatan profesionalisme guru.
4.2Melaksanakan supervisi akade-mik terhadap guru dengan meng-gunakan pendekatan dan tekniksupervisi yang tepat.
4.3Menindaklanjuti hasil supervisiakademik terhadap guru dalamrangka peningkatan profesio-nalisme guru.
5. Sosial
5.1 Bekerja sama dengan pihak lainuntuk kepentingan sekolah/ma-drasah
5.2Berpartisipasi dalam kegiatansosial kemasyarakatan.
5.3Memiliki kepekaan sosial terha-dap orang atau kelompok lain.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar