Senin, Desember 22, 2008

persahabatan yang hakiki ( sebuah catatan )

apa sech hakiki itu ?
arti sederhananya tangan yang memberi, nah kan kalok persahabatan yang hakiki yaitu persahabatan yang saling mengasih, saling memberi. kalok saling kan harus seimbang, kalok gak imbang berarti tidak hakiki, tapi kalok kita memberi janganlah kita mengharapkan balasan dari yang diberi, sebaiknya kita berharap dari YANG MAHA MEMBERI pasti DIA akan membelas apa yang telah kita berikan, ada lagi nech kalok memberi harus yang terbaik secara universal, jangan asalan, apapun yang kita berikan pada orang lain harus yang layak untuk ukuran yang menerima pemberian kita....ya gak !

yang paling gampang.
senyum jurik ( jujur dan ikhlas )untuk sekeliling adalah pemberian termurah tapi bisa buat sekeliling kelimpungan.
ilmu yang bermanfaat, dapat disumbangkan pada orang yang mebutuhkannya nech ya kalok kita dah bisa memberikan ilmu yang bermanfaat pada orang laen, pasti kita masuk sorga kata ustadz-ustadza. emang nya kita tau tuh sorga, rasain aja di hati masing-masing ! kalok gua sech yakin betul, mangapain berbuat baik kalok gak yakin masuk sorga, sorga kan pemberian TUHAN pada umatNYA.

cara membalas pemberian !
nah kalok kita yang diberi oleh sahabat kita, gampang kok;
1. no tanhk you atau tanhk you ! pilih yang mana hayo ?!
2. pakai pemberian itu, balas pemberian itu.
3. tiru dengan inovativ cara teman kita itu.
4. banyak-banyak memberi, kerena memberi itu adalah sikap modal untuk memdapat kan
banyak keuntungan yang datangnya tidak kita ketahui, tapi pasti.


sendi kalirejo

paduan suara SMAN 1 SUKOHARJO PRINGSEWU LAMPUNG

muli SMAN 1 SUKOHARJO PRINGSEWU LAMPUNG

Minggu, Desember 21, 2008

PROFIL SEKOLAH

GURU & TU

SISWA

KEBUTUHAN GURU

FISIK SEKOLAH

PRESTASI SEKOLAH

Selasa, Desember 16, 2008

SYARAT-SYARAT KEPALA SEKOLAH

LAMPIRAN PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 13 TAHUN 2007
TANGGAL 17 APRIL 2007
TENTANG
STANDAR KEPALA SEKOLAH/MADRASAH

A.KUALIFIKASI
Kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah terdiri atas Kualifi-kasi Umum, dan Kualifikasi Khusus.

1.Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalahsebagai berikut:
a.Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau di-ploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkepen-didikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
b.Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusiasetinggi-tingginya 56 tahun;
c.Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-ma-sing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal(TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
d.Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pe-
gawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetara-kan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.

2.Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah meliputi:

a.Kepala Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA)adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru TK/RA;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA;dan
3)Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

b.Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru SD/MI;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI;dan
3)Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
c.Kepala Sekolah Menengah Pertama/ MadrasahTsanawiyah (SMP/MTs) adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru SMP/MTs;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTs;dan
3)Memiliki sertifikat kepala SMP/MTs yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

d.Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
(SMA/MA) adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru SMA/MA;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA;dan
3)Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
e.Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah AliyahKejuruan (SMK/MAK) adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru SMK/MAK;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMK/MAK; dan
3)Memiliki sertifikat kepala SMK/MAK yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

f.Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah MenengahPertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas LuarBiasa (SDLB/SMPLB/SMALB) adalah sebagai berikut:
1)Berstatus sebagai guru pada satuan pendidikanSDLB/SMPLB/SMALB;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan
3)Memiliki sertifikat kepala SDLB/SMPLB/SMALByang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkanPemerintah.

g.Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri adalah sebagaiberikut:
1)Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahunsebagai kepala sekolah;
2)Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru padasalah satu satuan pendidikan; dan
3)Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkanoleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

B.KOMPETENSI
DIMENSIKOMPETENSI
KOMPETENSI

1. Kepribadian
1.1Berakhlak mulia, mengembang-kan budaya dan tradisi akhlakmulia, dan menjadi teladanakhlak mulia bagi komunitas disekolah/madrasah.
1.2Memiliki integritas kepribadiansebagai pemimpin.
1.3Memiliki keinginan yang kuatdalam pengembangan diri se-bagai kepala sekolah/madrasah.
1.4Bersikap terbuka dalam melak-sanakan tugas pokok dan fungsi.
1.5Mengendalikan diri dalam meng-hadapi masalah dalam pekerjaansebagai kepala sekolah/ madra-sah.
1.6Memiliki bakat dan minat jabatansebagai pemimpin pendidikan.
2. Manajerial
2.1Menyusun perencanaan seko-lah/madrasah untuk berbagai
tingkatan perencanaan.
2.2Mengembangkan organisasi se-kolah/madrasah sesuai dengankebutuhan.
2.3Memimpin sekolah/madrasahdalam rangka pendayagunaansumber daya sekolah/ madrasahsecara optimal.
2.4Mengelola perubahan danpengembangan sekolah/madra-sah menuju organisasi pembela-jar yang efektif.
2.5.Menciptakan budaya dan iklimsekolah/ madrasah yang kon-dusif dan inovatif bagi pembela-jaran peserta didik.
2.6Mengelola guru dan staf dalamrangka pendayagunaan sumberdaya manusia secara optimal.
2.7Mengelola sarana dan prasaranasekolah/ madrasah dalamrangka pendayagunaan secaraoptimal.
2.8Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat da-lam rangka pencarian dukungan
ide, sumber belajar, dan pembia-yaan sekolah/ madrasah.
2.9Mengelola peserta didik dalamrangka penerimaan peserta di-dik baru, dan penempatan danpengembangan kapasitas pe-serta didik.
2.10Mengelola pengembangan kuri-kulum dan kegiatan pembela-jaran sesuai dengan arah dantujuan pendidikan nasional.
2.11Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsippengelolaan yang akuntabel,transparan, dan efisien.
2.12Mengelola ketatausahaan seko-lah/madrasah dalam mendu-kung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
2.13Mengelola unit layanan khusussekolah/ madrasah dalam men-dukung kegiatan pembelajarandan kegiatan peserta didik disekolah/madrasah.
2.14Mengelola sistem informasi se-kolah/madrasah dalam mendu-kung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
2.15Memanfaatkan kemajuanteknologi informasi bagi pe-ningkatan pembelajaran danmanajemen sekolah/madra-sah.
2.16Melakukan monitoring, eva-luasi, dan pelaporan pelaksa-naan program kegiatan seko-lah/ madrasah dengan prose-dur yang tepat, serta meren-canakan tindak lanjutnya.
3. Kewirausahaan
3.1Menciptakan inovasi yangberguna bagi pengembangansekolah/madrasah.
3.2Bekerja keras untuk mencapaikeberhasilan sekolah/madra-sah sebagai organisasi pem-belajar yang efektif.
3.3Memiliki motivasi yang kuatuntuk sukses dalam melaksa-nakan tugas pokok dan fung-sinya sebagai pemimpin seko-lah/madrasah.
3.4Pantang menyerah dan selalumencari solusi terbaik dalammenghadapi kendala yang
dihadapi sekolah/madrasah.
3.5Memiliki naluri kewirausahaandalam mengelola kegiatan pro-duksi/jasa sekolah/madrasahsebagai sumber belajar pesertadidik.
4. Supervisi
4.1Merencanakan program super-visi akademik dalam rangka pe-ningkatan profesionalisme guru.
4.2Melaksanakan supervisi akade-mik terhadap guru dengan meng-gunakan pendekatan dan tekniksupervisi yang tepat.
4.3Menindaklanjuti hasil supervisiakademik terhadap guru dalamrangka peningkatan profesio-nalisme guru.
5. Sosial
5.1 Bekerja sama dengan pihak lainuntuk kepentingan sekolah/ma-drasah
5.2Berpartisipasi dalam kegiatansosial kemasyarakatan.
5.3Memiliki kepekaan sosial terha-dap orang atau kelompok lain.

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG SUDIBYO